Senin, 15 Oktober 2007

Profil Nahdlatul Ulama


Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkat NU, adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 13 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.

Sejarah NU

Keterbelakangan baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan "Kebangkitan Nasional". Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana - setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.

Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon kebangkitan nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada 1916. Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan "Nahdlatul Fikri" (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (pergerakan kaum saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.

Suatu waktu Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab Wahabi di Mekkah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bidah. Gagasan kaum Wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan maupun PSII di bawah pimpinan HOS Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermazhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.

Dengan sikapnya yang berbeda itu kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta pada tahun 1925. Akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu'tamar 'Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekkah yang akan mengesahkan keputusan tersebut. Sumber lain menyebutkan bahwa K.H. Hasyim Asy'ari, K.H. Wahab Hasbullah dan sesepuh NU lainnya melakukan walk out.

Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebasan bermazhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamakan Komite Hejaz, yang diketuai oleh K.H. Wahab Hasbullah.

Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, maka Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya, hingga saat ini di Mekkah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan mazhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermazhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah dan peradaban yang sangat berharga.

Berangkan komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (13 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar.

Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka K.H. Hasyim Asy'ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.

NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur'an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fikih mengikuti empat mazhab: Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.

Gagasan kembali kekhittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskankembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.


Jumlah warga NU yang merupakan basis pendukungnya diperkirakan mencapai lebih dari 80 juta orang , yang mayoritas di pulau jawa, kalimantan, sulawesi dan sumatra dengan beragam profesi, yang sebagian besar dari mereka adalah rakyat jelata, baik di kota maupun di desa. Mereka memiliki kohesifitas yang tinggi karena secara sosial ekonomi memiliki problem yang sama, selain itu mereka juga sangat menjiwai ajaran ahlususunnah wal jamaah. Pada umumnya mereka memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan cagar budaya NU.

Basis pendukung NU ini mengalami pergeseran, sejalan dengan pembangunan dan perkembangan industrialisasi, maka penduduk NU di desa banyak yang bermigrasi ke kota memasuki sektor industri. Maka kalau selama ini basis NU lebih kuat di sektor petani di pedesaan, maka saat di sektor buruh di perkotaan, juga cukup dominan. Demikian juga dengan terbukanya sistem pendidikan, basisi intelektual dalam Nu juga semakin meluas, sejalan dengan cepatnya mobilitas sosial yang terjadi selama ini.

Tujuan Organisasi


Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah waljama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Usaha Organisasi

  1. Di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan.
  2. Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas.
  3. Di bidang sosial budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai keislaman dan kemanusiaan.
  4. Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat.
  5. Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Struktur Organisasi

  1. Pengurus Besar (tingkat Pusat)
  2. Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi)
  3. Pengurus Cabang (tingkat Kabupaten/Kota) atau Pengurus Cabang Istimewa untuk kepengurusan di luar negeri
  4. Pengurus Majlis Wakil Cabang / MWC (tingkat Kecamatan)
  5. Pengurus Ranting (tingkat Desa / Kelurahan)

Untuk Pusat, Wilayah, Cabang, dan Majelis Wakil Cabang, setiap kepengurusan terdiri dari:

  1. Mustayar (Penasihat)
  2. Syuriyah (Pimpinan tertinggi)
  3. Tanfidziyah (Pelaksana Harian)

Untuk Ranting, setiap kepengurusan terdiri dari:

  1. Syuriyah (Pimpinan tertinggi)
  2. Tanfidziyah (Pelaksana harian)
Jaringan Organisasi

Hingga akhir tahun 2000, jaringan organisasi NU meliputi:

  • 31 Wilayah
  • 339 Cabang
  • 12 Cabang Istimewa
  • 2.630 Majelis Wakil Cabang / MWC
  • 37.125 Ranting
NU dan Politik

Pertama kali NU terjun pada politik praktis pada saat menyatakan memisahkan diri dengan Masyumi pada tahun 1952 dan kemudian mengikuti pemilu 1955. NU cukup berhasil dengan merahil 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante. Pada masa Demokrasi Terpimpin NU dikenal sebagai partai yang mendukung Sukarno. Setelah PKI memberontak, NU tampil sebagai salah satu golongan yang aktif menekan PKI, terutama lewat sayap pemudanya GP Ansor.

NU kemudian menggabungkan diri dengan Partai Persatuan Pembangunan pada tanggal 5 Januari 1973 atas desakan penguasa orde baru. Mengikuti pemilu 1977 dan 1982 bersama PPP. Pada muktamar NU di Situbondo, NU menyatakan diri untuk 'Kembali ke Khittah 1926' yaitu untuk tidak berpolitik praktis lagi.

Namun setelah reformasi 1998, muncul partai-partai yang mengatasnamakan NU. Yang terpenting adalah Partai Kebangkitan Bangsa yang dideklarasikan oleh Abdurrahman Wahid. Pada pemilu 1999 PKB memperoleh 51 kursi DPR dan bahkan bisa mengantarkan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden RI. Pada pemilu 2004, PKB memperoleh 52 kursi DPR.





Profil Muhammadiyah (OI)

Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Tujuan utama Muhammadiyah adalah mengembalikan seluruh penyimpangan yang terjadi dalam proses dakwah. Penyimpangan ini sering menyebabkan ajaran Islam bercampur-baur dengan kebiasaan di daerah tertentu dengan alasan adaptasi.

Gerakan Muhammadiyah berciri semangat membangun tata sosial dan pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik. Menampilkan ajaran Islam bukan sekadar agama yang bersifat pribadi dan statis, tetapi dinamis dan berkedudukan sebagai sistem kehidupan manusia dalam segala aspeknya. Akan tetapi, ia juga menampilkan kecenderungan untuk melakukan perbuatan yang ekstrem.

Dalam pembentukannya, Muhammadiayah banyak merefleksikan kepada perintah-perintah Al Quran, diantaranya surat Ali Imran ayat 104 yang berbunyi: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. Ayat tersebut, menurut para tokoh Muhammadiyah, mengandung isyarat untuk bergeraknya umat dalam menjalankan dakwah Islam secara teorganisasi, umat yang bergerak, yang juga mengandung penegasan tentang hidup berorganisasi. Maka dalam butir ke-6 Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dinyatakan, melancarkan amal-usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi, yang mengandung makna pentingnya organisasi sebagai alat gerakan yang niscaya.

Sebagai dampak positif dari organisasi ini, kini telah banyak berdiri rumah sakit, panti asuhan, dan tempat pendidikan di seluruh Indonesia.

Berdasarkan situs resmi Muhammadiyah, Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 November 1912.

Persyarikatan Muhammadiyah didirikan untuk mendukung usaha KH Ahmad Dahlan untuk memurnikan ajaran Islam yang dianggap banyak dipengaruhi hal-hal mistik. Kegiatan ini pada awalnya juga memiliki basis dakwah untuk wanita dan kaum muda berupa pengajian Sidratul Muntaha. Selain itu peran dalam pendidikan diwujudkan dalam pendirian sekolah dasar dan sekolah lanjutan, yang dikenal sebagai Hooge School Muhammadiyah dan selanjutnya berganti nama menjadi Kweek School Muhammadiyah.

Terdapat pula organisasi khusus wanita bernama Aisyiyah

Profil Himpunan Mahasiswa Islam

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) adalah sebuah organisasi yang didirikan di Yogyakarta pada tanggal 5 Februari 1947, atas prakarsa Lafran Pane beserta 14 orang mahasiswa Sekolah Tinggi Islam Yogyakarta.

HMI merupakan organisasi independen yang mempunyai tujuan: Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang di ridhoi Allah SWT.

Untuk menyelamatkan HMI dari kehancuran, maka melalui Kongres PadangPancasila. HMI yang bermarkas di Jalan Diponegoro sebagai satu-satunya HMI yang diakui oleh negara. Maka HMI kemudian kerap disebut dengan HMI DIPO untuk membedakan dengan HMI-MPO. HMI telah membuktikan eksistensinya sebagai organisasi gerakan yang mempunyai landasan yang disebut Nilai-nilai Dasar Perjuangan HMI (NDP). Pada Kongres Jambi 1999 HMI kembali ke Khittah kembali kepada asas Islam.

HMI-MPO

disepakatilah asas tunggal

Pada mulanya MPO merupakan nama sekelompok aktivis kritis HMI yang prihatin melihat HMI yang begitu terkooptasi oleh rezim orde baru. Kelompok ini merasa perlu bergerak untuk mengantisipasi intervensi penguasa pada HMI agar HMI mengubah azasnya yang semula Islam menjadi pancasila. Bagi aktivis MPO, perubahan azas ini merupakan simbol kemenangan penguasa terhadap gerakan mahasiswa yang akan berdampak pada termatikannya demokrasi di Indonesia.

Untuk menyampaikan aspirasinya, mula-mula forum MPO ini hanya berdialog dengan PB (pengurus besar) HMI. Akan tetapi karena tanggapan PB yang terkesan meremehkan, maka akhirnya MPO melakukan demonstrasi di kantor PB HMI (Jl. Diponegoro 16, Jakarta). Demonstrasi tersebut ditanggapi PB HMI dengan mengundang kekuatan militer untuk menghalau MPO. Beberapa anggota MPO ditangkap oleh aparat dengan tuduhan subversif. Akhirnya simpati dari anggota HMI mengalir dan gerakan ini menjadi semakin massif.

Akhirnya dalam forum kongres di Padang pada tanggal 24-31 Maret 1986. HMI terpecah menjadi dua, yaitu HMI yang menerima penerapan asas tunggal (HMI-DIPO) dan HMI yang menolak asas tunggal (HMI-MPO), dan tetap menjadikan Islam sebagai asas organisasi. Selanjutnya kedua HMI ini berjalan sendiri-sendiri. HMI DIPO eksis dengan segala fasilitas negaranya, dan HMI MPO tumbuh menjadi gerakan bawah tanah yang kritis terhadap kebijakan-kebijakan negara. Pada periode 90-an awal HMI MPO adalah organisasi yang rajin mengkritisi kebijakan Rezim Orba dan menentang kekuasaannya dengan menggunakan sayap-sayap aksinya yang ada di sejumlah provinsi. Sayap aksinya yang terkenal antara lain adalah FKMIJ (Forum Komunikasi Mahasiswa Islam Jakarta) dan LMMY (Liga Mahasiswa Muslim Yogyakarta) di Jogyakarta tempat berkumpulnya para aktifis demokrasi LMMY merupakan sebuah organisasi masa yang disegani selain PRD dan SMID. Aksi solidaritas untuk Bosnia Herzegovina di tahun 1990 yang terjadi di sejumlah kampus merupakan agenda sayap aksi HMI MPO ini. Aksi demonstrasi menentang SDSB ke Istana Negara dan DPR/MPR pada tahun 1992 adalah juga kerja politik dua organ gerakan tersebut sebagai simbol melawan rezim. Aksi penolakan terhadap rezim orde baru di Jogyakarta merupakan bukti kekuatan HMI MPO dimana aksi 2 dan 3 April 1998 yang menjadi pemicu dari gerakan selanjutnya di Jakarta. Pada peristiwa pendudukan gedung DPR/MPR tanggal 18-23 Mei 1998, HMI MPO adalah ormas satu-satunya yang menduduki gedung tersebut di hari pertama bersama FKSMJ dan FORKOT yang kemudian diikuti oleh ratusan ribu mahasiswa dari berbagai universitas dan kota hingga Soeharto jatuh pada 21 mei 1998. Pasca jatuhnya Soeharto, HMI MPO masih terus demonstrasi mengusung gagasan perlu dibentuknya Dewan Presidium Nasional bersama FKSMJ.

Struktur Organisasi

Struktur organisasi HMI-MPO dibagi dalam beberapa golongan yakni :

  • Struktur kekuasaan,
  • Struktur pimpinan,
  • Lembaga-lembaga Khusus,
  • Lembaga Kekaryaan, serta
  • Majelis Syuro Organisasi (MSO).

Struktur kekuasaan tertinggi di HMI MPO adalah forum Kongres, selanjutnya ditingkat Cabang ada Konperensi Cabang (Konperca) serta Rapat Anggota Komisariat (RAK). Sedangkan struktur pimpinan terdiri atas Pengurus Besar (PB), Pengurus Cabang (PC), serta Pengurus Komisariat (PK).

Untuk memperlancar serta mempermudah manajemen organisasi maka dibentuklah Koordinator Komisariat (KORKOM) sebagai pembantu cabang dalam mengkoordinir komisariat, serta Badan Koordinasi (BADKO) sebagai pembantu Pengurus Besar dalam mengkoordinir cabang. HMI (MPO) hingga saat ini (Oktober2003) telah memiliki 38 cabang yang tersebar diseluruh penjuru Tanah Air dan untuk itu dibentuk 3 Badan Koordinasi (Badko) yakni: Badko Indonesia Bagian Barat (Sumatra,Banten,DKI,Jabar), Badko Indonesia Bagian Tengah (Kalimantan,Jateng,DIY,Jatim,Bali) dan Badko Indonesia Bagian Timur (Sulawesi,Maluku,NTB,NTT,Papua).

Untuk melaksanakan tugas dan kewajiban yang terkait dengan bidang khusus, maka dibentuk Lembaga-lembaga Khusus seperti Korps Pengader Cabang (KPC), Korps HMI-Wati (KOHATI), dan lain-lain. Sedangkan untuk meningkatkan dan mengembangkan keahlian dan profesionalisme para anggota HMI, dibentuk Lembaga-lembaga Kekaryaan seperti Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI), Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam (LEMI), dan sebagainya.


Profil Gerakan Pemuda Islam

Wawasan idealisme GPII ternyata telah tumbuh pada pemuda yang tergabung dalam organisasi Pemuda Persatuan Ummat Islam (PPUI). Karena itu rehabilitasi yang diupayakan GPII mendapat sambutan dan pernyataan kesediaan dari PPUI yang menerima amanah tersebut. Sementara itu Persatuan Ummat Islam (PUI) yang menjadi induk dari PPUI ternyata sangat memahami dan sangat peduli terhadap permasalahan GPII saat itu. PUI mendukung niat dan kesediaan PPUI meskipun konsekuensinya PUI harus melepaskan anak organisasinya itu. Tindak lanjutnya ialah dalam Muktamar I PPUI tanggal 29 Juli – 1 Agustus 1967 di Bandung, dengan restu yang ikhlas dari PUI, diputuskan PPUI berstatus mandiri, tidak lagi menjadi organisasi bagian atau asuhan PUI. Keputusan Muktamar PPUI tersebut secara implicit bermakna kesiapan PPUI menerima amanah idealisme dan perjuangan GPII.

Kesiapan PPUI ini merupakan jembatan bagi rehabilitasi gaya GPII. Langkah awal pun dimulai, dalam Sidang Dewan Organisasi (SDO) GPII terakhir yang diselenggarakan di Masjid Agung Al-Azhar Jakarta, 1 – 2 Oktober 1967, dilaksanakan serah terima misi dan platform perjuangan GPII dilimpahkan kepada PPUI.

Sidang Dewan Organisasi terakhir GPII tahun 1967 ditetapkan sebagai SDO I PPUI. SDO II dan Mukernas PPUI dilaksanakan di Solo tanggal 10 – 13 November 1968, untuk memantapkan proses serah terima misi GPII kepada PPUI. Setelah program pemantapan itu dipandang cukup merata, pada tanggal 2 – 6 Oktober 1969 di Jakarta diselenggarakan SDO III PPUI untuk lebih memantapkan keberadaan PPUI sebagai pengemban misi GPII. Dalam SDO III inilah disepakati perubahan nama PPUI menjadi Gerakan Pemuda Islam (GPI).

Dalam upaya melaksanakan mekanisme suksesi kepemimpinan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar GPI, pada tanggal 2 – 5 Oktober 1972 diselenggarakan Muktamar di Solo yang disepakati sebagai Muktamar II GPI (melanjutkan periodesasi yang dimulai dengan Muktamar I PPUI). Kemudian Muktamar III GPI diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 2 – 5 Oktober 1976. Sedangkan Muktamar IV baru dapat diselenggarakan tanggal 4 – 7 November 1996/ tanggal 22 – 25 Jumadil Akhir 1417 H di Bekasi. Lamanya tenggang waktu antara Muktamar III dan IV disebabkan factor eksternal yang sangat represif sehingga menyulitkan GPI beraktifitas secara wajar. Selanjutnya dalam Muktamar V GPI pada tanggal 29 September – 3 Oktober 1999 di Surabaya, disepakati GPI ditetapkan namanya, yaitu Gerakan Pemuda Islam (GPI) dan berazas Islam.

MUKTAMAR KE MUKTAMAR

  1. Anggaran Dasar untuk pertama kalinya disahkan dalam Musyawarah Pemuda Islam Indonesia pada tanggal 2 Oktober 1945 di Gedung Balai Muslimin jalan Kramat Raya No. 19 Jakarta.
  2. Disempurnakan dan disahkan dalam Muktamar ke-7 GPII tahun 1956 di Surabaya.
  3. Disempurnakan dan disahkan dalam Muktamar ke-8 GPII tahun 1958 di Jakarta.
  4. Disempurnakan dan disahkan dalam Konperensi Besar Pemuda Persatuan Ummat Islam (PPUI) tanggal 30 Rajab 1384 H / 5 Desember 1964 M di Majalengka, Cirebon, Jawa Barat (sebab GPII pada tanggal 10 Juni 1963 Presiden Soekarno membubarkan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dengan KEPPRES RI NO. 139/1963).
  5. Disempurnakan dan disahkan dalam Sidang Dewan Organisasi (SDO) III PPUI tanggal 24 Rajab 1389 H / 6 Oktober 1969 M di Jakarta dengan pergantian nama PPUI menjadi Gerakan Pemuda Islam (GPI).
  6. Disempurnakan dan disahkan oleh Sidang Dewan Organisasi (SDO) GPI tanggal 2 Oktober 1979 di Jakarta.
  7. Disesuaikan kemudian dengan UU Keormasan No. 8 tahun 1985 dalam Sidang Dewan Organisasi (SDO) GPI tanggal 5 Oktober 1987 di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.
  8. Disempurnakan dan disahkan dalam Muktamar IV GPI tanggal 22 – 25 Jumadil Akhir 1417 H / 4 – 7 November 1996 M di Islamic Center Bekasi, Jawa Barat.
  9. Disempurnakan dan disahkan dalam Muktamar V GPI tanggal 19 – 23 Jumadil Akhir 1420 H / 29 September – 3 Oktober 1999 M di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Jawa Timur dengan pergantian azas Islam.
  10. Disempurnakan dan disahkan dalam Muktamar VI GPI tanggal 24 – 27 Muharam 1424 H / 27 – 30 Maret 2003 M di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat.
  11. Disempurnakan dan disahkan dalam Muktamar VII GPI tanggal 21 – 24 Rabiul Akhir 1428 H / 09 – 12 Mei 2007 M di Asrama Haji Bengkulu, Propinsi Bengkulu.