Senin, 15 Oktober 2007

Profil Gerakan Pemuda Islam

Wawasan idealisme GPII ternyata telah tumbuh pada pemuda yang tergabung dalam organisasi Pemuda Persatuan Ummat Islam (PPUI). Karena itu rehabilitasi yang diupayakan GPII mendapat sambutan dan pernyataan kesediaan dari PPUI yang menerima amanah tersebut. Sementara itu Persatuan Ummat Islam (PUI) yang menjadi induk dari PPUI ternyata sangat memahami dan sangat peduli terhadap permasalahan GPII saat itu. PUI mendukung niat dan kesediaan PPUI meskipun konsekuensinya PUI harus melepaskan anak organisasinya itu. Tindak lanjutnya ialah dalam Muktamar I PPUI tanggal 29 Juli – 1 Agustus 1967 di Bandung, dengan restu yang ikhlas dari PUI, diputuskan PPUI berstatus mandiri, tidak lagi menjadi organisasi bagian atau asuhan PUI. Keputusan Muktamar PPUI tersebut secara implicit bermakna kesiapan PPUI menerima amanah idealisme dan perjuangan GPII.

Kesiapan PPUI ini merupakan jembatan bagi rehabilitasi gaya GPII. Langkah awal pun dimulai, dalam Sidang Dewan Organisasi (SDO) GPII terakhir yang diselenggarakan di Masjid Agung Al-Azhar Jakarta, 1 – 2 Oktober 1967, dilaksanakan serah terima misi dan platform perjuangan GPII dilimpahkan kepada PPUI.

Sidang Dewan Organisasi terakhir GPII tahun 1967 ditetapkan sebagai SDO I PPUI. SDO II dan Mukernas PPUI dilaksanakan di Solo tanggal 10 – 13 November 1968, untuk memantapkan proses serah terima misi GPII kepada PPUI. Setelah program pemantapan itu dipandang cukup merata, pada tanggal 2 – 6 Oktober 1969 di Jakarta diselenggarakan SDO III PPUI untuk lebih memantapkan keberadaan PPUI sebagai pengemban misi GPII. Dalam SDO III inilah disepakati perubahan nama PPUI menjadi Gerakan Pemuda Islam (GPI).

Dalam upaya melaksanakan mekanisme suksesi kepemimpinan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar GPI, pada tanggal 2 – 5 Oktober 1972 diselenggarakan Muktamar di Solo yang disepakati sebagai Muktamar II GPI (melanjutkan periodesasi yang dimulai dengan Muktamar I PPUI). Kemudian Muktamar III GPI diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 2 – 5 Oktober 1976. Sedangkan Muktamar IV baru dapat diselenggarakan tanggal 4 – 7 November 1996/ tanggal 22 – 25 Jumadil Akhir 1417 H di Bekasi. Lamanya tenggang waktu antara Muktamar III dan IV disebabkan factor eksternal yang sangat represif sehingga menyulitkan GPI beraktifitas secara wajar. Selanjutnya dalam Muktamar V GPI pada tanggal 29 September – 3 Oktober 1999 di Surabaya, disepakati GPI ditetapkan namanya, yaitu Gerakan Pemuda Islam (GPI) dan berazas Islam.

MUKTAMAR KE MUKTAMAR

  1. Anggaran Dasar untuk pertama kalinya disahkan dalam Musyawarah Pemuda Islam Indonesia pada tanggal 2 Oktober 1945 di Gedung Balai Muslimin jalan Kramat Raya No. 19 Jakarta.
  2. Disempurnakan dan disahkan dalam Muktamar ke-7 GPII tahun 1956 di Surabaya.
  3. Disempurnakan dan disahkan dalam Muktamar ke-8 GPII tahun 1958 di Jakarta.
  4. Disempurnakan dan disahkan dalam Konperensi Besar Pemuda Persatuan Ummat Islam (PPUI) tanggal 30 Rajab 1384 H / 5 Desember 1964 M di Majalengka, Cirebon, Jawa Barat (sebab GPII pada tanggal 10 Juni 1963 Presiden Soekarno membubarkan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dengan KEPPRES RI NO. 139/1963).
  5. Disempurnakan dan disahkan dalam Sidang Dewan Organisasi (SDO) III PPUI tanggal 24 Rajab 1389 H / 6 Oktober 1969 M di Jakarta dengan pergantian nama PPUI menjadi Gerakan Pemuda Islam (GPI).
  6. Disempurnakan dan disahkan oleh Sidang Dewan Organisasi (SDO) GPI tanggal 2 Oktober 1979 di Jakarta.
  7. Disesuaikan kemudian dengan UU Keormasan No. 8 tahun 1985 dalam Sidang Dewan Organisasi (SDO) GPI tanggal 5 Oktober 1987 di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.
  8. Disempurnakan dan disahkan dalam Muktamar IV GPI tanggal 22 – 25 Jumadil Akhir 1417 H / 4 – 7 November 1996 M di Islamic Center Bekasi, Jawa Barat.
  9. Disempurnakan dan disahkan dalam Muktamar V GPI tanggal 19 – 23 Jumadil Akhir 1420 H / 29 September – 3 Oktober 1999 M di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Jawa Timur dengan pergantian azas Islam.
  10. Disempurnakan dan disahkan dalam Muktamar VI GPI tanggal 24 – 27 Muharam 1424 H / 27 – 30 Maret 2003 M di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat.
  11. Disempurnakan dan disahkan dalam Muktamar VII GPI tanggal 21 – 24 Rabiul Akhir 1428 H / 09 – 12 Mei 2007 M di Asrama Haji Bengkulu, Propinsi Bengkulu.

Tidak ada komentar: